Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA ENDE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
15/Pdt.G/2025/PA.Ed 1.Mahmud Bin H. Sulaiman
2.Abdul Afif Bin Husen
3.Abdurahman Bin Janggo
4.Mohammad Taher Bin Banda
5.Jawahir Raso binti H. Mohamad Rasul
6.Zainab binti H. Mohamad Rasul
7.Muhamad bin H. Mohamad Rasul
8.Jamal bin H. Mohamad Rasul
9.Julkifli bin Yusuf
10.Aisyah binti Yusuf
11.Nafsia binti Yusuf
12.Saifulan Bin Husen
13.Arfah Binti Musa
14.Siti Arfia Binti Musa
15.Ba'Diyah Binti H. Sulaiman
16.Fatimah Binti H. Sulaiman
17.Jamiah Binti H. Sulaiman
18.Siti Nur Binti H.Sulaiman
19.Siti Hajar Binti H. Sulaiman
20.Ahmad Bin Musa
21.Ruslan Bin Musa
22.Farida Binti Musa
23.Komarudin Bin Musa
24.Siti Hawa Binti H. Sulaiman
Abubekar Bin H. Sulaiman Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Kewarisan
Nomor Perkara 15/Pdt.G/2025/PA.Ed
Tanggal Surat Senin, 17 Feb. 2025
Nomor Surat 15/Pdt.G/2025/PA.Ed
Penggugat
NoNama
1Mahmud Bin H. Sulaiman
2Abdul Afif Bin Husen
3Abdurahman Bin Janggo
4Mohammad Taher Bin Banda
5Jawahir Raso binti H. Mohamad Rasul
6Zainab binti H. Mohamad Rasul
7Muhamad bin H. Mohamad Rasul
8Jamal bin H. Mohamad Rasul
9Julkifli bin Yusuf
10Aisyah binti Yusuf
11Nafsia binti Yusuf
12Saifulan Bin Husen
13Arfah Binti Musa
14Siti Arfia Binti Musa
15Ba'Diyah Binti H. Sulaiman
16Fatimah Binti H. Sulaiman
17Jamiah Binti H. Sulaiman
18Siti Nur Binti H.Sulaiman
19Siti Hajar Binti H. Sulaiman
20Ahmad Bin Musa
21Ruslan Bin Musa
22Farida Binti Musa
23Komarudin Bin Musa
24Siti Hawa Binti H. Sulaiman
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Yamin Mapawa, SHMahmud Bin H. Sulaiman
2Yamin Mapawa, SHSiti Hawa Binti H. Sulaiman
3Yamin Mapawa, SHBa'Diyah Binti H. Sulaiman
4Yamin Mapawa, SHFatimah Binti H. Sulaiman
5Yamin Mapawa, SHJamiah Binti H. Sulaiman
6Yamin Mapawa, SHSiti Nur Binti H.Sulaiman
7Yamin Mapawa, SHSiti Hajar Binti H. Sulaiman
8Yamin Mapawa, SHAhmad Bin Musa
9Yamin Mapawa, SHRuslan Bin Musa
10Yamin Mapawa, SHFarida Binti Musa
11Yamin Mapawa, SHKomarudin Bin Musa
12Yamin Mapawa, SHSiti Arfia Binti Musa
13Yamin Mapawa, SHArfah Binti Musa
14Yamin Mapawa, SHSaifulan Bin Husen
15Yamin Mapawa, SHAbdul Afif Bin Husen
16Yamin Mapawa, SHAbdurahman Bin Janggo
17Yamin Mapawa, SHMohammad Taher Bin Banda
18Yamin Mapawa, SHJawahir Raso binti H. Mohamad Rasul
19Yamin Mapawa, SHZainab binti H. Mohamad Rasul
20Yamin Mapawa, SHMuhamad bin H. Mohamad Rasul
21Yamin Mapawa, SHJamal bin H. Mohamad Rasul
22Yamin Mapawa, SHJulkifli bin Yusuf
23Yamin Mapawa, SHAisyah binti Yusuf
24Yamin Mapawa, SHNafsia binti Yusuf
Tergugat
NoNama
1Abubekar Bin H. Sulaiman
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan gugatan Para Penggugat seluruhnya ;
  2. Menetapkan Dao bin Nggano telah meninggal dunia pada tanggal 15 Juni 1960 karena sakit dan dalam keadaan beragama  Islam di Dusun Mbaka Kampung Anaraja Kecamatan Nangapanda Kabupaten Ende sebagaimana diterangkan pada posita poin 5.
  3. Menetapkan No’o Zambo binti Zagha telah meninggal dunia  pada tanggal 19 September 1963 karena sakit dan dalam keadaan beragama Islam di Dusun Mbaka Kampung Anaraja. Kecamatan Nangapanda Kabupaten Ende sebagaimana diterangkan  pada posita poin  6.
  4. Menetapkan ahli waris Dao bin Nggano dan No’o Zambo binti Zagha masing-masing  bernama H. Sulaiman bin Dao, (Almarhum), H.Mohamad Rasul bin Dao ( Almarhum) dan Samaria binti Dao (Almarhumah).
  5. Menetapkan harta peninggalan Dao bin Nggano dan No’o Zambo binti Zagha berupa 3 (tiga) bidang tanah yang luas dan batas-batasnya sebagaimana diterangkan pada posita poin 3 (3.1 s/d 3.3).
  6. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris Dao bin Nggano dan No’o Zambo binti Zagha sesuai hukum Islam dan Peraturan Perundangan-undangan yang berlaku.
  7. Menetapkan  Asia binti Zeto isteri dari H.Sulaiman bin Dao  telah meninggal dunia pada tanggal 19 Juli 1997 karena sakit  dan dalam keadaan beragama  Islam.
  8. Menetapkan H.Sulaiman bin Dao telah meninggal dunia pada tanggal 25 Maret 2000  karena sakit dan dalam keadaan beragama  Islam.
  9. Menetapkan ahli waris H. Sulaiman bin Dao sebagai berikut :
    1. Abubekar bin H. Sulaiman
    2. Mahmud bin H.Sulaiman ;
    3.  Musa bin H.Sulaiman ( Almarhum ) ;
    4. Siti Hawa binti H.Sulaiman  ;
    5. Ba’diyah  binti H. Sulaiman  ;
    6. Fatimah binti H.Sulaiman  ;
    7. Jamiah binti H. Sulaiman  ;
    8. Siti  Nur binti H. Sulaiman ;
    9. Siti Hajar binti H. Sulaiman ;
    10. Husen bin H.Sulaiman (Almarhum).
  10. Menetapkan harta peninggalan H. Sulaiman bin Dao yang diperoleh dan menjadi bagiannya dari bidang tanah yang disengketakan peninggalan Dao bin Nggano dan No’o Zambo binti Zagha sesuai luas dan batas-batasnya sebagaimana diterangkan pada posita poin 3 (tiga).
  11. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari H.Sulaiman bin Dao sesuaii dengan hukum Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  12. Menetapkan Hadijah binti Reko isteri pertama Musa bin H.Sulaiman telah meninggal dunia  pada tanggal 06 Juli 1989 karena sakit dan dalam keadaan beragama  Islam.
  13. Menetapkan Fatmah binti Yusuf  isteri kedua Musa bin H.Sulaiman telah meninggal dunia pada tanggal 26 Agustus 2000 karena sakit dan dalam keadaan beragama Islam.
  14. Menetapkan   Musa bin  H.Sulaiman telah meninggal dunia pada tanggal 19 Februari 2021 karena sakit dan dalam keadaan  beragama Islam.
  15. Menetapkan ahli waris Musa bin H.Sulaiman sebagai berikut :
    1. Ahmad  bin Musa  ;
    2. Ruslan bin Musa  ;
    3. Farida binti Musa ;
    4. Siti Arfia binti Musa
    5. Arfah binti Musa ;
    6. Siti Nur  binti Musa.
    7. Komarudin bin Musa
    8. Nila Sari (Anak Siri)
  16. Menetapkan harta peningglan Musa bin H.Sulaiman yang diperoleh dan  menjadi bagiannya dari bidang tanah yang disengketakan bagian yang diperoleh orang tuanya H.Sulaiman bin Dao dari harta peninggalan Dao bin Nggano dan No’o Zambo binti Zagha .
  17. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari Musa bin H.Sulaiman sesuai  hukum Islam dan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  18. Menetapkan Husen bin H.Sulaiman telah meninggal dunia pada tanggal  06 September 2001 karena sakit dan dalam keadaan beragama  Islam.
  19. Menetapkan ahli waris Husen bin H.Sulaiman sebagai berikut :
    1. Janifa binti Abdullah Gefar
    2. Saifulan bin Husen ;
    3. Abdul Afif bin Husen  ;
    4. Isran bin Husen ;
    5. Nurwaidah (Anak siri).
  20. Menetapkan harta peninggalan Husen bin H.Sulaiman yang diperoleh dan  menjadi bagiannya dari bidang tanah yang disengketakan dari bagian yang diperoleh orang tuanya H.Sulaiman bin Dao dari harta peninggalan Dao bin Nggano dan No’o Zambo binti Zagha.
  21. Menetapkan bagian masing-masing  ahli waris dari Husen bin H.Sulaiman sesuai hukum Islam dan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  22. Menetapkan Hasan bin H. Sulaiman telah meninggal dunia pada usia 10 tahun
  23. Menetapkan Samaria binti Dao telah meninggal dunia tanggal 12 Oktober 1986 karena sakit dan dalam keadaan beragama Islam.
  24. Menetapkan ahli waris Samaria binti Dao sebagai berikut :
    1. Biga bin Banda  (Non Muslim)
    2. Aminah Bunga binti Banda ;
    3. Mohammad Taher bin Banda  ;
  25. Menetapkaan harta peninggalan Samaria binti Dao yang diperoleh dan menjadi bagiannya dari bidang yang disengketakan peninggalan Dao bin Nggano dan No’o Zambo binti Zagha sesuai luas dan batas-batasnya sebagaimana diterangkan pada posita poin 3 (tiga).
  26. Menetapkan bagian masing-masing ahli  waris Samaria binti Dao sesuai dengan hukum Islam dan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  27. Menetapkan Banda suami Samaria binti Dao telah meninggal dunia pada tanggal 21 Mei 1989 karena sakit dan dalam keadaan beragama Khatolik.
  28. Menetapkan Biga alias Dominikus Biga bin Banda telah meninggal dunia  pada tanggal 16 September 2014  karena sakit dan dalam keadaan beragama   Khatolik.
  29. Menetapkan ahli waris Biga alias Dominikus Biga bin Banda sebagai berikut :
    1. Martina Rhebi (Isteri Biga bin Banda)
    2. Maria Margareta Rupa ;
    3. Marselinus Banda ;
    4. Aurelius Nga  ;
    5. Anastasia Seko .
  30. Menetapkan harta peninggalan Biga alias Dominikus Biga bin Banda  yang diperoleh dan  menjadi bagiannya dari bidang tanah yang disengketakan dari bagian yang diperoleh orang tuanya Samaria binti Dao dari peninggalan Dao bin Nggano dan No’o Zambo binti Zagha.
  31. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris Biga alias Dominikus Biga bin Banda sesuai hukum Islam dan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  32. Menetapkan Janggo  suami Aminah Bunga binti Banda telah meninggal dunia tanggal 12 Desember 2012  karena sakit dan dalam  keadaan beragama Islam
  33.  Menetapkan  Ali bin Kea suami Aminah Bunga binti Banda  telah meninggal dunia pada tanggal 19 Mei 1993 karena sakit dan dalam keadaan beragama Islam.
  34.  Menetapkan Aminah Bunga binti Banda telah meninggal dunia pada tanggal 01 Mei 2020 karena sakit dan dalam keadaan beragama Islam. .
  35. Menetapkan ahli waris Aminah Bunga binti Banda sebagai berikut :
    1. Abdurahman bin Janggo
    2. Yahya Ali alias Yohanes Ali
    3. Sulaiman Meko alias Emanuel Sulaiman Meko
    4. Syamsul Bahri.
  36. Menetapkan harta peninggalan Aminah Bunga binti Banda yang diperoleh dan  menjadi bagiannya dari bidang tanah yang disengketakan dari bagian yang diperoleh orang tuanya Samaria binti Dao dari harta peninggalan Dao bin Nggano dan No’o Zambo binti Zagha.
  37. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris Aminah Bunga binti Banda sesuai hukum Islam dan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  38. Menetapkan Sohoria binti Sare  isteri dari H. Mohamad Rasul bin Dao telah meninggal dunia pada tanggal 18 April 2019 karena sakit dan dalam keadaan beragama Islam.
  39. Menetapkan  H. Mohamad Rasul bin Dao telah meninggal dunia pada tanggal 28 Oktober 2024  karena sakit  dan dalam keadaan beagama Islam.
  40. Menetapkan ahli waris H.Mohamad Rasul bin Dao sebagai berikut :
    1. Jawahir Raso binti  H. Mohamad Rasul (Penggugat XVIII)
    2. Zainab binti  H. Mohamad Rasul (Penggugat XIX)
    3. Muhamad bin H. Mohamad Rasul (Penggugat XX)
    4. Jamal bin H Mohamad Rasul (Penggugat XXI)
  41. Menetapkan harta peninggalan H.Mohamad Rasul bin Dao yang diperoleh dan menjadi bagiannya dari bidang tanah yang disengketakan peninggalan Dao bin Nggano dan No’o Zambo binti Zagha sesuai luas dan batas-batasnya sebagaimana diterangkan pada posita poin 3 (tiga).
  42. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari H.Mohamad Rasul bin Dao sesuai dengan hukum Islam dan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  43. Menetapkan Yusuf bin H. Mohamad Rasul telah meninggal dunia pada tanggal 21 Januari 2005 karena sakit dan dalam keadaan beragama Islam .
  44. Menetapkan ahli waris Yusuf bin H. Mohamad Rasul sebagai berikut :
    1. Jamilah binti Mi’un (isteri)
    2. Zulkifli bin Yusuf
    3. Aisyah binti Yusuf
    4. Nafsia binti Yusuf. 
  45. Menetapkan harta peningglan Yusuf bin H. Mohamad Rasul yang diperoleh dan  menjadi bagiannya dari bidang tanah yang disengketakan dari bagian yang diperoleh orang tuanya H.Mohamad Rasul bin Dao dari peninggalan Dao bin Nggano dan No’o Zambo binti Zagha .
  46. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari Yusuf bin H. Mohamad Rasul  sesuai dengan hukum Islam dan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  47. Menetapkan bidang tanah I  (satu) yang terletak di Nggoze Dusun Ndeko RT. 005/RW. 002 Desa Anaraja Kecamatan Nangapanda Kabupaten Ende untuk dibagi waris kepada semua ahli Waris Dao bin Nggano dan No’o Zambo binti Zagha sesuai hukum Islam dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku
  48. Menetapkan bidang tanah II (dua) di Dusun Mbaka RT.003/RW.002 Desa Anaraja Kecamatan Nangapanda Kabupaten Ende yang sudah ditempati Siti Nur binti H.Sulaiman (Penggugat VI) dan Ahmad bin Musa (Penggugat VIII) diperhitungkan sebagai  bagian dari hak waris sesuai hukum Islam dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
  49. Menetapkan bidang tanah III (tiga) yang terletak di KUMERE Desa Anaraja Kecamatan Nangapanda Kabupaten Ende tidak sebagai obyek sengketa dalam perkara ini, sehingga tidak dituntut untuk dibagi waris.

 

  1. Menyatakan hukum obyek sengketa bidang tanah I (satu) di Nggoze Dusun Ndeko RT.005/RW.002 di letakan Sita Jaminan (Conservatoir Beslaag).
  2. Menghukum Tergugat atau siapa saja yang menguasai  bidang tanah I (Satu) di Nggoze Dusun Ndeko untuk diserahkan kepada Para Penggugat dalam keadaan kosong  guna dibagi waris kepada semua  ahli waris Dao bin Nggano dan No’o Zambo binti Zagha bila perlu  minta bantuan alat Negara.
  3. Apabila dalam perkara ini Ketua Pengadilan Agama Ende Cq. Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini menemukan surat-surat  atau dokumen lain yang berisikan tentang kepemilikan atas  bidang tanah I (Satu) di Nggoze Dusun Ndeko atas nama Abubekar bin H, Sulaiman (Tergugat) atau anak kandungnya atau siapa saja mohon berkenan untuk menyatakan hukum surat-surat dan dokumen tersebut tidak sah dan tidak berkekuatan hukum sekalipun Tergugat beralasan tanah tersebut pemberian dari  Dao dan Nggano dan No’o Zambo binti Zagha  atau  ayahnya H. sulaiman bin Dao. (Almarhum).
  4. Menghukum Turut Tergugat I sampai dengan Turut Tergugat XI untuk  tunduk dan taat  pada putusan.
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam  perkara ini.

Dan/Atau Jika Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya berdasarkan  Ketuhanan Yang Maha Esa.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak