Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA ENDE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
49/Pdt.P/2024/PA.Ed Kiki Nusaini binti Pua Abubakar Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 49/Pdt.P/2024/PA.Ed
Tanggal Surat Selasa, 05 Nov. 2024
Nomor Surat 49/Pdt.P/2024/PA.Ed
Pemohon
NoNama
1Kiki Nusaini binti Pua Abubakar
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai wali untuk kepentingan hukum terhadap anak yang bernama Muh. Pedo Fahrozi, jenis kelamin Laki-laki, Ende 08 April 2003, Umur 21 tahun, bertempat tinggal di Jl. Ikan Paus, RT 001 RW 001, Kelurahan Rukun Lima, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur, untuk menandatangani semua persyaratan administrasi seleksi calon TNI;
  3. Membebankan biaya perkara kepada pemohon;

Subsidair:

Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak