Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA ENDE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
47/Pdt.P/2024/PA.Ed Sadiah binti Syaifuddin Pua Riwa Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 47/Pdt.P/2024/PA.Ed
Tanggal Surat Rabu, 16 Okt. 2024
Nomor Surat 47/Pdt.P/2024/PA.Ed
Pemohon
NoNama
1Sadiah binti Syaifuddin Pua Riwa
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan wali Pemohon yang bernama Syaifuddin Pua Riwa bin Pua Riwa sebagai wali adlal;
  3. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende untuk bertindak selaku wali hakim dalam perkawinan antara Pemohon Sa’diah binti Syaifuddin Pua Riwa dengan calon suaminya yang bernama Mohamad Gufran bin Pua Ley Abdul Rejab;
  4. Membebankan Biaya Perkara ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

Subsider

Dan atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon untuk menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak