Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA ENDE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pdt.P/2025/PA.Ed Muhamad Ali alias Ahmad Ali Mbe’o bin Abdullah Ona Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 4/Pdt.P/2025/PA.Ed
Tanggal Surat Rabu, 14 Mei 2025
Nomor Surat 4/Pdt.P/2025/PA.Ed
Pemohon
NoNama
1Muhamad Ali alias Ahmad Ali Mbe’o bin Abdullah Ona
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai wali untuk kepentingan hukum terhadap anak yang bernama Ibrahim Mbe’o, NIK 5308080507050002, Laki-laki, Batam 21 Mei 2004, umur 20 tahun, agama Islam, pendidikan Sekolah Menengah Atas, pekerjaan belum bekerja, tempat kediaman di Woloboa, RT 008/ RW 005, Desa Rindiwawo, Kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur, untuk menandatangani semua persyaratan administrasi seleksi calon Prajurit TNI AD;
  3. Membebankan biaya perkara kepada pemohon;

Subsidair:

Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak