Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA ENDE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
41/Pdt.G/2025/PA.Ed 1.6. Ipa Sofia Binti Alwi
2.7. Idrus Alwi Bin Alwi
3.8. Hatijah Alwi Binti Alwi
4.1. Drs. Farouk Alwi Bin Alwi
5.2. De Noval La Tuga Binti Muhamad Kita Wanda
6.3. Nur Alwi Binti Alwi
7.4. Djafar Alwi Bin Alwi
8.5. Asma,SP Binti Alwi
9.9. Habib Hasym Alwi Bin Alwi
Abdullah Natsir Bin Alwi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Kewarisan
Nomor Perkara 41/Pdt.G/2025/PA.Ed
Tanggal Surat Senin, 12 Mei 2025
Nomor Surat 41/Pdt.G/2025/PA.Ed
Penggugat
NoNama
16. Ipa Sofia Binti Alwi
27. Idrus Alwi Bin Alwi
38. Hatijah Alwi Binti Alwi
41. Drs. Farouk Alwi Bin Alwi
52. De Noval La Tuga Binti Muhamad Kita Wanda
63. Nur Alwi Binti Alwi
74. Djafar Alwi Bin Alwi
85. Asma,SP Binti Alwi
99. Habib Hasym Alwi Bin Alwi
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1XAVERIUS SE6. Ipa Sofia Binti Alwi
2XAVERIUS SE7. Idrus Alwi Bin Alwi
3XAVERIUS SE8. Hatijah Alwi Binti Alwi
4XAVERIUS SE1. Drs. Farouk Alwi Bin Alwi
5XAVERIUS SE2. De Noval La Tuga Binti Muhamad Kita Wanda
6XAVERIUS SE3. Nur Alwi Binti Alwi
7XAVERIUS SE4. Djafar Alwi Bin Alwi
8XAVERIUS SE5. Asma,SP Binti Alwi
9XAVERIUS SE9. Habib Hasym Alwi Bin Alwi
Tergugat
NoNama
1Abdullah Natsir Bin Alwi
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

PRIMER:

  1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat;
  2. Menetapkan  Alwi bin Hasan meninggal dunia 15 Januari 1994  berdasarkan Surat Keterangan Kematian Nomor:  148/SKK/TTD/X/2020, yang dikeluarkan Lurah Tetandara, tanggal 08 Oktober 2020;
  3. Menetapkan   Syfah Binti Idrus  Alhaddad meninggal dunia  pada tanggal  pada tanggal 28 April 1999berdasarkan Surat Keterangan Kematian Nomor:  149/SKK/TTD/X/2020, yang dikeluarkan Lurah Tetandara, tanggal 08 Oktober 2020
  4. Menetapkan Syfah Binti Idrus  Alhaddad  meninggal dunia pada tahun 1999 di Surabaya;
  5. Menetapkan Erna Ipa Binti Alwi  meninggal dunia di Maumere pada tanggal 12 Juni 2024 karena saki  di Maumere berdasarkan Surat Keterangan Kematian Nomor: 5313-KM-26072024-0001, yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Lembata, tanggal 26 Juli 2024;
  6. Menetapkan Muhamad Kita Wanda meninggal dunia pada tanggal 25 Maret 2004;
  7. Menetapkan ahli waris yang sah dari almarhum Alwi Bin Hasan dengan Syfah Binti Idrus  Alhaddad masing-masing bernama :
    1.  Drs. Farouk Alwi Binti alwi (Anak Laki-Laki), Penggugat I
    2. Erna Ipa Binti alwi (Anak Perempuan telah meninggal dunia)
    3. Nur Alwi Binti alwi (Anak Perempuan), Penggugat III
    4. Djafar Alwi Bin alwi Anak Laki-Laki), Penggugat IV.
    5. Abdullah Natsir Bin alwi Anak Laki-Laki), Tergugat
    6. Asma,SP Binti alwi (Anak Perempuan),  Penggugat V.
    7. Ipa Sofia Binti alwi (Anak Perempuan), Penggugat VI
    8. Idrus Alwi Bin alwi Anak Laki-Laki), Penggugat VII
  8. Menetapkan ahli waris yang sah dari almarhum Alwi Bin Hasan dengan Syifa binti Muhamad bin Smits masing-masing bernama :

           8.1. Hatijah Alwi Binti alwi  (Anak Perempuan),Penggugat VIII;

           8.2. Habib Hasym Alwi  Bin alwi  (Anak Laki-Laki), Penggugat IX;

  1. Menetapkan De Noval La  Tuga  Binti Muhamad Kita Wanda  (Anak Perempuan), Penggugat II,  adalah ahli waris pengganti dari Erna Ipa Binti Alwi;
  2. Menetapkan harta berupa:

10.1.  Sebidang tanah bersertifikat seluas  1,434 M2 yang berasal dari harta           bawaan dari Syfah Binti Idrus Alhaddad yang terletak di jalan Ahmad Yani No. 20, Kelurahan Tetandara Kecamatan Ende Selatan Kabupaten Ende dengan sertifikat Hak milik Nomor: No.00311 tanggal 22 April 2006 Surat Ukur No. 06/TTD/2006 tanggal 26 April 2006 tertelah atas nama 4 (empat) orang yakni Drs. Farouk Alwi, Djafar Alwi, Asma dan Abdul Natsir. Adapun batas-batasnya adalah sebagai berikut:

  Sebelah Barat berbatasan dengan Pekerangan Frans Yap,

  Sebelah Timur berbatasan dengan Abdullah H.Abubakar,

  Sebelah Utara berbatasan dengan Jln A Yani,

  Sebelah Selatan berbatasan dengan Pekerangan Muhamad Ila,

                         Di atas tanah tersebut berdiri bangunan-bangunan sebagai berikut:

Sebuah bangunan tempat usaha yang dikenal dengan Hotel Nur Jaya yang dibangun oleh Alwi bin Hasan bersama istri pertama Syfah Binti Idrus Alhaddad adalah harta warisan dari almarhum Alwi Bin Hasan dengan Syfah Binti Idrus Alhaddad;

10.2. Sebidang tanah seluas 382 M2 yang terletak di Lorong Kalimati RT 002 RW.001, Kelurahan Kelimutu, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, dengan batas-batas :

  • Batas bagian utara dengan jalan
  • Batas bagian barat dengan bidang tanah D,Muhammad.
  • Batas bagian selatan dengan pekarangan Farouk Alwi.
  • Batas bagian timur dengan gang/lorong.

adalah harta warisan dari almarhum Alwi Bin Hasan dengan Syfah binti Muhamad bin Smits;

  1. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris almarhum Alwi Bin Hasan dengan Syfah Binti Idrus  Alhaddad  serta ahli waris almarhum Alwi Bin Hasan dan almarhumah Syfah binti Muhamad bin Smits menurut Hukum Waris Islam;
  2. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan bagian dari ahli waris almarhum Alwi Bin Hasan dengan almarhumah  Syfah Binti Idrus  Alhaddad kepada Para Penggugat (sesuai petitum 6)
  3. Menyatakan sita jaminan (Conservatoir Beslag) yang diletakkan oleh Pengadilan Agama Ende atas seluruh objek perkara adalah sah, kuat dan berharga;
  4. Menghukum Tergugat membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp, . 1.000.000,- (satu juta rupiah) perhari, jika Tergugat lalai atau sengaja tidak memenuhi isi putusan;
  5. Menghukum Tergugat untuk  membayar semua biaya yang timbul atas perkara ini;

SUBSIDER: 

Jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak